PT. (Persero) PELABUHAN INDONESIA II Cabang Pontianak
Jl. Pak Kasih No. 11 Pontianak 78112 Telp. (0561) 734472, 732181 Fax. (0561) 732612
Kapal PANN Diizinkan Berlayar Lagi
sysadmin, 20 Februari 2008, 09:04:57
JAKARTA (Bisnis): Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok akhirnya menerbitkan surat izin berlayar (SIB) bagi KM Caraka Jaya Niaga III/10 dan KM Caraka Jaya Niaga III/27, kemarin, setelah kedua kapal tersebut sempat tertahan di Priok akibat adanya sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 12 Februari 2008.
"SIB-nya sudah dikeluarkan dan sore ini [kemarin] juga kapal tersebut sudah diperkenankan kembali berlayar," ujar Administrator Pelabuhan Tanjung Priok Bobby R.Mamahit kepada Bisnis, kemarin.
Dia mengatakan pemberian SIB dilakukan setelah Adpel meminta klarifikasi kepada semua pihak termasuk Juru Sita PN Jakarta Pusat, PT PANN Multifinance selaku pemilik kapal, dan operator kapal PT Pelayaran Inti Lintas Tirta Nusantara (ILTN) selaku tergugat. (Bisnis/k1)